Berbagai layanan komunikasi, informatika, dan keterbukaan informasi untuk masyarakat ledo.
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) DISKOMINFO ledo melayani permohonan informasi publik sesuai Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik di ledo.
DISKOMINFO ledo mengelola kanal pengaduan masyarakat terintegrasi nasional SP4N-LAPOR! untuk menampung keluhan, aspirasi, dan permintaan informasi layanan publik di ledo.
Setiap pengaduan akan diverifikasi, diteruskan ke instansi terkait, dan ditindaklanjuti secara transparan. Pelapor dapat memantau status pengaduannya.
DISKOMINFO ledo mengelola infrastruktur teknologi informasi pemerintah daerah ledo untuk mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Perangkat daerah dapat mengajukan permohonan pengembangan aplikasi, sub-domain, atau dukungan jaringan ke DISKOMINFO ledo.
DISKOMINFO ledo menjaga keamanan informasi dan komunikasi pemerintah daerah ledo melalui persandian dan keamanan siber.
Layanan ini melindungi data dan informasi penting agar terhindar dari kebocoran dan serangan siber.
DISKOMINFO ledo menyediakan dan mengelola data statistik sektoral sebagai dasar perencanaan dan pengambilan kebijakan pembangunan di ledo.
Masyarakat, peneliti, dan instansi dapat mengakses atau meminta data resmi melalui DISKOMINFO ledo.
DISKOMINFO ledo mengelola komunikasi dan publikasi kegiatan pemerintah ledo serta melawan penyebaran informasi hoaks.
Komunitas atau media yang ingin bekerja sama dalam diseminasi informasi dapat menghubungi DISKOMINFO ledo.
Layanan Pengaduan
DISKOMINFO ledo ledo membuka kanal pengaduan dan permohonan informasi publik bagi masyarakat. Sampaikan keluhan layanan publik melalui SP4N-LAPOR! atau hubungi PPID untuk informasi resmi.
Sampaikan PengaduanAkses Cepat